Searching...

Menanggapi fakta Caleg yang melakukan ritual syirik, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib mengatakan ini menunjukkan bahwa keinginan kuat  mereka mendapatkan kursi kekuasaan membuat mereka menjadi gila. Gila kekuasaan yang menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.
“Mereka telah kalap. Modal yang dikeluarkan sudah sangat banyak. Sementara persaingan untuk terpilih amat. Peluangnya juga amat kecil. Dalam pikiran mereka, yang penting terpilih. Hanya dengan itu  mereka bisa mengembalikan modal plus keuntungan. Karena tidak ingin bagkrut, maka segala cara ditempuh demi meraih kekuasaan. Termasuk cara-cara yang mengantarkan kepada neraka.” ujarnya kepada Mediaumat.com, Kamis (13/3).
Rokhmat pun menyebutkan demokrasi sebagai biang semua kegilaan tersebut. “Demokrasi telah membuat dan membiarkan orang melakukan apa saja demi meraih kekuasaan.” Ujarnya.
Berkaitan dengan para Caleg yang mendatangi tempat yang diangap keramat, dukun, kuburan, dan melakukan untuk berbagai ritual di sana, Rokhmat menegaskan bahwa perbuatan tersebut yang diharamkan. “Dalam Islam tindakan itu merupakan perbuatan dosa besar, bahkan bisa merusak aqidahnya dan mengeluarkan mereka dari keimanan,” imbuhnya.
Rokhmat juga mengingatkan bahwa kursi yang didapat tidak menjadi jaminan mereka bahagia. “Lihatlah, betapa banyak anggota DPR yang nasibnya justru berujung di penjara,” ujar penulis Rubrik Telaah Wahyu Tabloid Media Umat ini.
“Dan yang lebih penting lagi, azab neraka menanti di akhirat. Yakni, ketika mereka turut melakukan tugas legislasi, yakni membuat undang-undang. Tindakan tersebut telah diharamkan syara’. Sebab, otoritas membuat hukum dan undang-undang adalah Allah Swt. Manusia hanya diwajibkan untuk tunduk, taat, dan menerapkan dalam kehidupannya,” pungkas Rokhmat. [] fatih mujahid

sumber foto tribunnews: Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil V DPRD Kabupaten Ngawi dari Partai Demokrat, Miftahul Jannah ditemani suaminya menggelar ritual doa dan mandi di Sungai Tempuk Alas Ketonggo (Srigati) Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (12/3/2014)
     Sumber: http://mediaumat.com/

0 komentar:

Posting Komentar