MIMING AKTIVIS LINGKUNGAN HIDUP DITAHAN.
“ Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya, dikuasai oleh Negara dan
diperuntukan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat “
( Untuk saat
sekarang, apakah butir ini tidak perlu di revisi dan diadakan penyesuaian, agar
tidak nampak kita berhianat terhadap cita-cita Proklamasi ).
Itulah cita-cita mulia
dari para pejuang / pendiri Negeri ini,
yang mereka tuangkan dalam Undang-undang Dasar’45… Betapa penderitaan dan pengorbanan
mereka untuk merebut Kemerdekaan ini… entah berapa banyak keringat, air mata,
darah tertumpah… entah berapa banyak nyawa melayang… hanya dengan satu tekad dan harapan, agar kekayaan alam Negeri yang
melimpah ruah ini dapat dinikmati dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia. ( lihat di geogle, betapa kayanya negeri ini,
berapa puluh ton emas per-Hari dari preeport ? akan tetapi
berapa yang menjadi bagian kita ?... andai saja ini dikelola dan sebesar
besarnya diperuntukan bagi kesejahtraan rakyat sesuai dengan amanat Undang undang Dasar… Akan adakah rakyat yang
sampai mati terinjak injak dalam antrian zakat, hanya untuk memperoleh Rp. 20
sampai dengan 50 ribu saja…? . Ironis sekali… ini yang namanya; Ayam mati
kelaparan dilumbung padi… )
Namun setelah kemerdekaan dapat diraih, pada
kenyataannya kita seperti “ lepas dari mulut harimau masuk kemulut
buaya…” hanya bedanya dulu mereka menjajah kita secara pisik, sekarang
mereka menjajah kita melalui kacung kacungnya, sehingga membuat kita semakin terpuruk dan tidak berdaya untuk mencegah
penjarahan terhadap kekayaan alam di Negeri ini.
Jum’at (14/3).
Masyarakat Kabupaten Kuningan yang masih punya nurani dan peduli mengadakan
demo didepan gedung DPRD dalam upaya menolak rencana galian panas bumi di gunung
Ciremai oleh perusahaan chevron Amerika… Saat sedang orasi, Sdr. Oki dari LSM
Gempur selaku kordinator demo, melambaikan tangan kepada Sdr. Miming aktivis
Lingkungan Hidup yang cukup pokal, dan Sdr. Miming-pun membalasnya sambil nyamper dengan empat orang tamannya.
Ketika mau salaman dengan Sdr. Oki, tiba-tiba ada yang meneriaki; “… siapa dia,
siapa dia…itu provokator…!!! “ dalam
waktu yang sangat cepat Sdr.Miming dipukulin oleh banyak Orang, dan tidak ada upaya dari Sdr. Oki untuk mencegahnya,
akan tetapi Sdr. Miming dapat segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Kemudian dalam
pemeriksaan di Polres berkembang dan Sdr. Miming di tes urin, ternyata hasil
test di BNK positif. Sehingga karenanya Sdr. Miming-pun ditahan (meskipun tanpa
surat penahanan) istilahnya diamankan. Sungguh hal ini membuat teman-teman
aktivisnya menjadi bingung, karena mereka tau persis jika Sdr. Miming bukan
pemakai.
Dan karena tidak ada
bukti lain, maka pada hari Sabtu (15/3) sekitar Jam 12.00 Sdr. Miming-pun
dibebaskan.
Dari peristiwa ini
menyisakan beberapa pertanyaan yang tidak terjawabkan : “…siapakah kelompok yang
tiba-tiba meneriaki provokaror dan kemudian langsung memukuli Sdr. Miming ? dan apakah motivasinya ?; temen-temen
akivisnya tau persis jika Sdr. Miming bukan pemakai, akan tetapi mengapa ketika
di test urin di BNK hasilnya positif… ? ”
Mudah-mudahan saja ini
bukan merupakan upaya untuk membungkam para aktivis yang kritis, dan mudah
mudahan pula hal ini justru akan menumbuhkan semangat juang rakyat untuk
mempertahankan dan membela setiap
jengkal tanah dari cengkraman pihak Asing… karena ini bukan mas’alah Kuningan,
Cirebon atau Majalengka saja, akan tetapi
adalah mas’alah kedaulatan Rakyat Negeri ini.
0 komentar:
Posting Komentar