Searching...



  FATWA GOLPUT HARAM,
FATWA YANG KEBABLASAN…?

(Kuningan, 06/03). Membaca tulisan di  ROL (Republika Online) yang berjudul: “  Musuh Islam akan memanfaatkan suara Umat yang Golput “. Kepada ROL ketua MUI KH. Amidhan mengatakan; Jika Umat Islam Golput, maka berarti kita menyerahkan hak politik kita kepada pihak lain yang memusuhi Islam. Ini akan dimanfaatkan mereka, atas hal itulah MUI mengeluarkan Fatwa wajib memilih, yang merupakan hasil   ijtima’ Ulama fatwa MUI di Kabupaten Padang Panjang, Padang Sumatera Barat pada 2009 lalu. Menurut KH. Amidhan, pemilu adalah strategi untuk memperbaiki nasib Bangsa. Selain itu juga untuk memperbaiki Umat Islam… Benarkah ?
Apakah MUI tidak mengetahui fakta yang terjadi  dalam setiap Pemilu ? dalam setiap Pilkada, Pilbub ataupun  Pilpres ?
Bahwa dalam setiap Pemilu, Pilkada, Pilbub ataupun Pilpres para Caleg dan para calon-calon pemimpin kita itu jor-joran dengan uang, dan ini bukan rahasiah lagi, bahkan  sudah dianggap lumrah… padahal dari gajih yang akan mereka terima tidak seberapa dibandingkan uang yang mereka hambur-hamburkan untuk memperoleh kursi atau jabatan yang mereka perjuangkan mati matian itu,  mengapa mereka mau berjudi dengan resiko sangat tinggi ?, padahal jika motivasinya hanya sebatas gajih saja, tentu tidak akan jor-joran seperti itu. Akan tetapi dikursi atau pada jabatan yang mereka dambakan dan mereka perjuangkan mati matian itu, mereka melihat peluang yang sangat menggiurkan dan menjanjikan… nah disini Saya tanyakan kepada MUI; apakah dari sistim seperti ini akan melahirkan para wakil rakyat dan para pemimpin yang bermoral dan amanah ?... Apakah sistim seperti ini juga sesuai dengan syari’ah Islam ?   
 Apabila dari fatwa MUI tersebut diikuti oleh Umat dan membawa pada kebaikan, maka Insya Allah akumulasi pahala dari mereka yang mengikutinya, akan mengalir kepada para Ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut, demikian pula sebaliknya, apabila  fatwa tersebut diikuti oleh Umat dan membawa kepada kerusakan dan dosa, maka akumulasi dari dosa mereka yang mengikuti fatwa tersebut,  juga akan mengalir kepada para Ulama yang mengeluarkan fatwanya...
Karenanya mohon kiranya dapat direnungkan kembali dengan FATWA  GOLPUT HARAM tersebut, karena Saya khawatir dengan fatwa tersebut justru akan menyesatkan Umat,  yang tentu  pertanggung jawabannya dihadapan Allah Swt nanti akan  sangat berat… bayangkan, untuk mempertanggung jawabkan dosa sendiri saja entahlah… apalagi jika harus mempertanggung jawabkan dosa dari  ratusan  juta Umat…
Maaf, Saya sih hanya wong ndeso dan awan dengan Agama, dan mungkin hanya karena keawaman Saya saja,  sehingga Saya melihat fatwa Golput Haram ini seperti fatwa yang kebablasan…(tagoni)

0 komentar:

Posting Komentar