FATWA GOLPUT HARAM,
FATWA YANG KEBABLASAN…?
(Kuningan, 06/03). Membaca
tulisan di ROL (Republika Online) yang
berjudul: “ Musuh Islam akan memanfaatkan suara Umat yang
Golput “. Kepada ROL ketua MUI KH. Amidhan mengatakan; Jika Umat Islam Golput, maka
berarti kita menyerahkan hak politik kita kepada pihak lain yang memusuhi
Islam. Ini akan dimanfaatkan mereka, atas
hal itulah MUI mengeluarkan Fatwa wajib memilih, yang merupakan hasil ijtima’ Ulama fatwa MUI di Kabupaten Padang
Panjang, Padang Sumatera Barat pada 2009 lalu. Menurut KH. Amidhan, pemilu
adalah strategi untuk memperbaiki nasib Bangsa. Selain itu juga untuk
memperbaiki Umat Islam… Benarkah ?
Apakah MUI tidak mengetahui fakta yang terjadi dalam setiap Pemilu ? dalam setiap Pilkada,
Pilbub ataupun Pilpres ?
Bahwa dalam setiap Pemilu, Pilkada, Pilbub ataupun Pilpres
para Caleg dan para calon-calon pemimpin kita itu jor-joran dengan uang, dan
ini bukan rahasiah lagi, bahkan sudah
dianggap lumrah… padahal dari gajih yang akan mereka terima tidak seberapa
dibandingkan uang yang mereka hambur-hamburkan untuk memperoleh kursi atau
jabatan yang mereka perjuangkan mati matian itu, mengapa mereka mau berjudi dengan resiko
sangat tinggi ?, padahal jika motivasinya hanya sebatas gajih saja, tentu tidak
akan jor-joran seperti itu. Akan tetapi dikursi atau pada jabatan yang
mereka dambakan dan mereka perjuangkan mati matian itu, mereka melihat peluang
yang sangat menggiurkan dan menjanjikan… nah disini Saya tanyakan
kepada MUI; apakah dari sistim seperti ini akan melahirkan para wakil rakyat dan
para pemimpin yang bermoral dan amanah ?... Apakah sistim seperti ini juga sesuai
dengan syari’ah Islam ?
Apabila dari fatwa MUI
tersebut diikuti oleh Umat dan membawa pada kebaikan, maka Insya Allah akumulasi
pahala dari mereka yang mengikutinya, akan mengalir kepada para Ulama yang
mengeluarkan fatwa tersebut, demikian pula sebaliknya, apabila fatwa tersebut diikuti oleh Umat dan membawa
kepada kerusakan dan dosa, maka akumulasi dari dosa mereka yang mengikuti fatwa
tersebut, juga akan mengalir kepada para
Ulama yang mengeluarkan fatwanya...
Karenanya mohon kiranya dapat direnungkan kembali dengan
FATWA GOLPUT HARAM tersebut, karena Saya
khawatir dengan fatwa tersebut justru akan menyesatkan Umat, yang tentu pertanggung jawabannya dihadapan Allah Swt
nanti akan sangat berat… bayangkan, untuk
mempertanggung jawabkan dosa sendiri saja entahlah… apalagi jika harus
mempertanggung jawabkan dosa dari
ratusan juta Umat…
Maaf, Saya sih hanya wong ndeso dan awan dengan
Agama, dan mungkin hanya karena keawaman Saya saja, sehingga Saya melihat fatwa Golput Haram ini
seperti fatwa yang kebablasan…(tagoni)
0 komentar:
Posting Komentar