PEMUTIHAN BAGI PARA
KORUPTOR:
SOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI
YANG SANGAT EFEKTIVE, EFFESIEN
DAN LEBIH MANUSIAWI.
Korupsi adalah
merupakan virus mental yang sangat berbahaya
dan mudah menular,
dan bagi mereka yang sudah terjangkiti virus
tersebut dapat
dilihat dari ciri-cirinya, antara lain; tidak punya rasa malu/
dablek, tidak punya
harga diri, menghalalkan segala cara untuk mencpai tujuannya,
pola hidup yang
materialistis, hura-hura/boros, maksiat dan, jauh dari Agama/ munafik.
Jika tidak mampu memberantas virus mental tersebut, maka kita tinggal
menghitung Hari saja…
apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS. Al maa idah:
50)
Assalamu’allaikum. Wr.Wb,
Kuningan (20/01). Adalah tidak berlebihan jika ada yang
mengatakan; “ bahwa Indonesia adalah surganya bagi para koruptor…” maka China
adalah nerakanya bagi para koruptor… Mohon maaf, sama sekali Saya tidak
bermasud mengecilkan upaya-upaya pemberantasa korupsi yang dilakukan saat ini.
Saya sangat menghargai kesungguhan, kegigihan, dan propesionalisme Bapak-bapak
yang ada di KPK, di ICW dan pihak pihak yang terkait dengan upaya-upaya
pemberantasan korupsi, akan tetapi bagaimana dengan hasilnya, adakah
upaya pemebrantasan korupsi yang dilakukan selama ini dapat menurunkan tingkat
korupsi ? adakah upaya pemberantasan korupsi selama ini dapat memberikan effek
jera bagi para koruptor ?
Melihat upaya pemberantasan korupsi selama ini kadang Saya
seperti membayangkan sekelompok Orang yang sedang membabat alang-alang di
padang alang-alang yang sangat luas, ketika sudah dibabat dan berjalan kedepan
beberapa ratus meter…dibelakang sudah mulai tumbuh lagi dengan suburnya. Kemudian adakah
perberantasan korupsi yang dilakukan selama ini memberikan effek jera bagi para
koruptor, maka menurut hemat Saya jawabnya sama sekali tidak. Cobalah kita
lihat, pada setiap Pilkada, Pilbub, Pilpres atau pemilihan Caleg-caleg… kita
melihat bagaimana mereka untuk mencapai tujuannya dengan menghambur-hamburkan
Uang, ini bukan rahasiah lagi dan bahkan sudah dianggap lumrah… dan
apakah gajih yang akan mereka terima akan dapat menutup uang yang sudah mereka
hambur-hamburkan ? tentu mereka sadar betul jika dari gajih tidak akan dapat menutup biaya yang sudah
dihambur-hamburkannya…? Jika demikian, mengapa mereka sampai mau berjudi dengan
resiko yang cukup besar ? mereka melakukan semua itu karena melihat peluang
jika jadi pemimpin atau wakil rakyat, maka pada jabatan yang akan didudukinya
nanti sangat menjanjikan dan menggiurkan… kemudian pertanyaannya; apakah
dari sistim seperti ini akan dapat melahirkan para pemimpin yang bermoral dan
amanah…? Cobalah tanyakan saja pada rumput yang bergoyang…
Yang sangat memprihatinkan, nampaknya kita tidak sadar-sadar
bahwa dengan sistim seperti ini kita telah gagal, jika demikian bagaimana kita
berharap akan adanya kebaikan ? padahal jika mayoritas dari kita ini muslim, seharusnya kita paham dan sadar dengan
peringatan sebagaimana didalam surat Al- maidah (5) ayat 44; 45;
47; 48; 49; 50 dan 68. kita telah
diingatkan dengan sangat jelas dan tegas; “… Bahwa jika tidak berhukum pada
hukum Alloh maka adalah fasik, dzolim dan bahkan kapir…” Kemudian mengapa kita tetap melakukan
penyimpangan dan bahkan mencari pembenar untuk tidak berhukum kepada hukum
Alloh?. Mudah-mudahan saja kita tidak seperti kaum sebagaimana yang dimaksud
dalam surat Al Baqoroh; “ Bagi mereka yang sudah tertutup mata
hatinya, maka diingatkan ataupun tidak sama saja…”
Tentu penyampaian Saya
dalam hal ini jauh dari ilmiah, karena Saya bukan Ilmuwan, bukan cendikiawan, bukan Jurnalis, Saya hanya tukang
jahit.konveksi saja di Daerah. Akan
tetapi karena keprihatinan dan kepedulian terhadap sesama… menjerit rasanya batin
ini ketika melihat antrian pembagian zakat, untuk Rp. 20.000 s/d 50.000,- saja
Orang berdesak desakkan sampai ada yang teinjak-injak dan bahkan ada yang sampai mati…melihat
Orang-orang pinggiran yang untuk bertahan hidup saja luar biasa beratnya… Sementara
kekayaan alam yang melimpah ruah hanya menyuburkan dan mensejahterakan asing beserta
jongos-jongosnya saja…dan para koruptor dengan leluasa merampok serta menjarah kekayaan
Negri ini… Karenanya saya mencoba menyampaikan sumbang saran, paling tidak
mudah-mudahan akan dapat menjadi sumber inspirasi bagi Bapak bapak para
praktisi dan para pengambil keputusan yang masih punya nurani dan kepedulian
untuk menyelamatkan Negeri ini… selama ini kita telah gagal dalam upaya
pemberantasan korupsi, Saya melihat kemungkinannya jika dengan
PEMUTIHAN, pemberantasan korupsi akan dapat dilakukan dengan sangat effective,
effesien dan lebih manusiawi… Yang tahapan-tahapannya antara lain dapat saya sampaikan sebagai
berikut:
PEMUTIHAN TAHAP I : Menyampaikan pemberitahuan dan
himbauan kepada seluruh warga masyarakat; “ bahwa bagi mereka yang merasa telah menjarah
keuangan Negara atau merasa telah memperoleh kekayaan secara illegal, dihimbau
agar dalam tenggang waktu dua Bulan (misalnya) segera mengembalikan kepada
Negara dengan suka rela segala kekayaan
yang telah diperolehnya secara melawan hukum. Bagi mereka yang melaksanakan himbauan dengan
benar dan jujur maka Negara membebaskan dari segala tuntutan hukum serta
diberikan persentasi (%) tertentu sebagai penghargaan atas kepatuhannya.
Dan kepada tersangka yang sedang dalam proses hukum-pun diberikan kesempatan
yang sama. Kemudian diingatkan pula, bagi mereka yang tidak mematuhi himbauan
dalam batas waktu yang diberikan, dan
jika kemudian dalam proses peradilan atas tindak pidana korupsinya
terbukti serta diponis Mati, maka sekusinya harus segera dilaksanakan..Negara dinyatakan dalam
keadaan darurat, karenanya tidak ada upaya banding ataupun kasasi lagi…
Pada PEMUTIHAN TAHAP I
saja Saya yakin akan banyak yang mematuhi dan melaksanakan himbauan ini,
terutama bagi mereka yang sedang dalam proses hukum. Saya yakin ini… bukankah
dengan cara seperti ini pemberantasan korupsi akan menjadi sangat effesien,
effective dan jauh lebih manusiawi daripada seperti apa yang dilakukan di Cina?.
Kemudian
setelah lewat batas waktu yang diberikan dan telah ada beberapa Orang yang
dieksekusi mati… maka dapat kita bayangkan bagaimana effek psycologisnya bagi
para koruptor lainnya… Karena memang upaya pemberantasan korupsi harus bisa
memberikan effek jera.
PEMUTIHAN TAHAP II. Setelah ada beberapa Orang koruptor
yang di-eksekusi pada PEMUTIHAN TAHAP I, Dan kemudian diberikan kesempatan lagi
pada PEMUTIHAN TAHAP II. Dengan ketentuan-ketentuan
sebagaimana pada PEMUTIHAN TAHAP I. Maka Saya yakin pada PEMUTIHAN TAHAP II ini, kekayaan dari para koruptor akan mengalir
dengan derasnya ke Kas Negara… Karenanya jika beberapa tahap pemutihan saja
dilaksanakan dengan konsisten…maka Insya Alloh Pemerintahan yang bersih dan
berwibawa serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang
kita cita-citakan Insya Alloh akan
terwujud.
Untuk berhasilnya upaya pemberantasan korupsi kembali kepada
Pemimpinnya, karena untuk ini dibutuhkan pemimpin yang bermoral, tegas dan
konsisten dengan komitmennya…
Akan tetapi mungkinkah dari sistim yang rusak ini akan
melahirkan pemimpin yang baik? Jadi darimana kita harus memulai memperbaiki
keadaan ini…? Disini sepertinya kita dihadapkan pada pertanyaan; “ telor dulu
atau ayam dulu…? “
Menurut hemat Saya, pertama-tama kita harus sadar bahwa
dengan sistim seperti ini kita telah gagal… Karena gaggal dan sadar bahwa
kita gagal adalah jauh lebih baik, daripada gagal akan tetapi tidak-sadar bahwa
kita telah gagal…dan ini sungguh merupakan suatu aib jika kita harus terus-terusan harus terperosok dilubang yang sama…
memang untuk melaksanakan program PEMUTIHAN BAGI PARA
KORUPTOR tentu tidak sederhana, karena dibutuhkan seorang pemimpin yang bersih,
tegas, dan konsisten dengan komitmennya, sehingga seperti halnya jou rounji
perdana mentri china yang mampu mengatakan; “ berikan Saya seratus peti mati,
99 untuk para koruptor dan satu untuk Saya jika Saya terbukti korupsi...” dan
hasilnya sungguh luar biasa, dia dapat merubah negeri china yang sangat korup
menjadi Negeri yang bersih dan maju…dia tidak membutuhkan pencitraan, akan
tetapi dalam sejarah Namanya terukir dengan tinta emas… Kemudian pertanyaan
Saya, jika untuk memperoleh jabatannya dengan cara menghambur-hamburkan uang,
mungkinkah akan terlahir pemimpin yang baik dan bermoral ? ...
Menurut hemat Saya sederhana saja, untuk memilih pemimpin yang
baik syaranya cukup harus memenuhi
kreteria; MUSLIM YANG TAAT, BER-IMAN, TAQWA DAN CERDAS…
Karena dari ke-empat kriteria ini
sudah tercakup sifat-sifat; “…amanah/jujur, akan sangat mendahulukan
kepentingan rakyatnya daripada kepentingan keluarganya atau kroni-kroninya,
akan melindungi rakyatnya dengan penuh kecintaan dan kasih sayang, akan sangat
empaty terhadap penderitaan rakyatnya, tidak akan dan tidak boleh terjadi penyiksaan dan apalagi pembunuhan tanpa
alasan yang dibenarkan, tidak akan menjadi jongos asing sehingga kekayaan alam
yang melimpah ruah ini akan dikelola dan didayagunakan sepenuhnya untuk
kepentingan rakyat, konsisten dan tegas dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi
munkar, tujuan hidupnya adalah semata mata ibadah, dan seterusnya… karena ada
rasa takut dalam mengemban amanah yang akan dipertanggung jawabkannya
dihadapan Alloh Swt…”
Selama ini sudahkah kita
memasukan ke-empat kriteria tersebut untuk calon Pemimpin ideal kita ? jika kita jujur, maka jawabnya
adalah tidak, kita melupakan ke-empat kriteria yang seharusnya mutlak dimiliki
oleh para pemimpin kita. Karenanya, jangan salahkan bunda mengandung… jika
selama ini kita terus-terusan terperosok dilubang yang sama…
Siapapun pemimpin yang akan menerapkan program pemutihan
untuk pemberantasan korupsi, apabila dilaksanakan secara konsisten Saya yakin
akan dapat mewujudkan Negeri yang bersih,
berwibawa dan sejahtera. Terutama jika memenuhi ke empat kreteria sebagaimana
tersebut diatas, atau paling tidak mendekati…Mengapa Saya katakan bahwa dengan
pemutihan akan merupakan sistim pemberantasan korupsi yang sangat effective,
effesien dan sangat manusiawi ? Sangat effective, karena Saya yakin jika
program pemutihan ini dilaksanakan secara konsisten, maka para koruptor lebih
akan memilih menyerahkan kekayaan hasil korupsinya secara suka rela daripada
menghadapi konsekwensi eksekusi mati, mereka tidak akan bisa tenang jika belum
menyerahkan hasil korupsinya, dan akan selalu dihantui dengan perasaan takut. Mengapa
dengan Pemutihan Saya katakana sangat ffesien, karena akan jauh lebih
sedikit peradilan terhadap para
koruptor. Dan Saya katakan sangat manusiawi, karena bagi para koruptor
diberikan kesempatan untuk memilih; menyerahkan hasil korupsinya secara suka
rela dan diberikan pengampunan hukum serta diberikan persentasi (%) tertentu
sebagai penghargaan atas kepatuhannya, atau mereka harus siap dengan
konsekwensinya untuk menghadapi eksekusi
mati…
Akhirnya semoga tulisan yang singkat ini akan dapat menjadi
inspirasi bagi Bapak-bapak dalam upaya mewujudkan Negeri yang bersih dan
berwibawa, sehingga masyarakat adil makmur, gemah ripah loh jinawi itu tidak
hanya menjadi fatamorgana saja, dan seharusnya kita malu jika di Negeri yang
kaya raya ini, banyak rakyatnya seperti ayam yang mati kelaparan dilumbung
padi……
Kuningan, 20 Januari 2014
Wassalam,
TOTONG HERIAWAN.
tagoni.blogspot.com
catatan:
tulisan ini telah Saya
sampaikan dalam acara seminar sehari di sanggar hiang Kab. Kuningan Jawabarat Bersama
KPK dan ICW. Dengan topik: Menggugah peran serta Masyarakat dalam
pemberantasan KORUPSI, menuju Kuningan lebih baik, maju dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar