Searching...

 PEMUTIHAN BAGI PARA 
                      KORUPTOR:                       
SOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI
YANG SANGAT EFEKTIVE, EFFESIEN
DAN LEBIH MANUSIAWI.

Korupsi adalah merupakan virus mental yang sangat berbahaya
dan mudah menular, dan bagi mereka yang sudah terjangkiti virus
tersebut dapat dilihat dari ciri-cirinya, antara lain; tidak punya rasa malu/
dablek, tidak punya harga diri, menghalalkan segala cara untuk mencpai tujuannya,
pola hidup yang materialistis, hura-hura/boros, maksiat dan, jauh dari Agama/ munafik.
Jika tidak mampu memberantas virus mental tersebut, maka kita tinggal menghitung Hari saja…

apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS. Al maa idah: 50)

Assalamu’allaikum. Wr.Wb,
Kuningan (20/01). Adalah tidak berlebihan jika ada yang mengatakan; “ bahwa Indonesia adalah surganya bagi para koruptor…” maka China adalah nerakanya bagi para koruptor… Mohon maaf, sama sekali Saya tidak bermasud mengecilkan upaya-upaya pemberantasa korupsi yang dilakukan saat ini. Saya sangat menghargai kesungguhan, kegigihan, dan propesionalisme Bapak-bapak yang ada di KPK, di ICW dan pihak pihak yang terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi, akan tetapi bagaimana dengan hasilnya, adakah upaya pemebrantasan korupsi yang dilakukan selama ini dapat menurunkan tingkat korupsi ? adakah upaya pemberantasan korupsi selama ini dapat memberikan effek jera bagi para koruptor ?
Melihat upaya pemberantasan korupsi selama ini kadang Saya seperti membayangkan sekelompok Orang yang sedang membabat alang-alang di padang alang-alang yang sangat luas, ketika sudah dibabat dan berjalan kedepan beberapa ratus meter…dibelakang sudah mulai  tumbuh lagi dengan suburnya. Kemudian adakah perberantasan korupsi yang dilakukan selama ini memberikan effek jera bagi para koruptor, maka menurut hemat Saya jawabnya sama sekali tidak. Cobalah kita lihat, pada setiap Pilkada, Pilbub, Pilpres atau pemilihan Caleg-caleg… kita melihat bagaimana mereka untuk mencapai tujuannya dengan menghambur-hamburkan Uang, ini bukan rahasiah lagi dan bahkan sudah dianggap lumrah… dan apakah gajih yang akan mereka terima akan dapat menutup uang yang sudah mereka hambur-hamburkan ? tentu mereka sadar betul jika dari gajih tidak akan dapat  menutup biaya yang sudah dihambur-hamburkannya…? Jika demikian, mengapa mereka sampai mau berjudi dengan resiko yang cukup besar ? mereka melakukan semua itu karena melihat peluang jika jadi pemimpin atau wakil rakyat, maka pada jabatan yang akan didudukinya nanti sangat menjanjikan dan menggiurkan… kemudian pertanyaannya; apakah dari sistim seperti ini akan dapat melahirkan para pemimpin yang bermoral dan amanah…? Cobalah tanyakan saja pada rumput yang bergoyang…
Yang sangat memprihatinkan, nampaknya kita tidak sadar-sadar bahwa dengan sistim seperti ini kita telah gagal, jika demikian bagaimana kita berharap akan adanya kebaikan ? padahal jika mayoritas dari kita ini muslim,  seharusnya kita paham dan sadar dengan peringatan sebagaimana didalam surat Al- maidah (5) ayat 44; 45; 47; 48; 49; 50 dan 68.   kita telah diingatkan dengan sangat jelas dan tegas; “… Bahwa jika tidak berhukum pada hukum Alloh maka adalah fasik, dzolim dan bahkan kapir…”  Kemudian mengapa kita tetap melakukan penyimpangan dan bahkan mencari pembenar untuk tidak berhukum kepada hukum Alloh?. Mudah-mudahan saja kita tidak seperti kaum sebagaimana yang dimaksud dalam surat Al Baqoroh; “ Bagi mereka yang sudah tertutup mata hatinya, maka diingatkan ataupun tidak sama saja…”
Tentu  penyampaian Saya dalam hal ini jauh dari ilmiah, karena Saya bukan Ilmuwan, bukan cendikiawan,  bukan Jurnalis, Saya hanya tukang jahit.konveksi saja di Daerah.  Akan tetapi karena keprihatinan dan kepedulian terhadap sesama… menjerit rasanya batin ini ketika melihat antrian pembagian zakat, untuk Rp. 20.000 s/d 50.000,- saja Orang berdesak desakkan sampai ada yang teinjak-injak  dan bahkan ada yang sampai mati…melihat Orang-orang pinggiran yang untuk bertahan hidup saja luar biasa beratnya… Sementara kekayaan alam yang melimpah ruah hanya menyuburkan dan mensejahterakan asing beserta jongos-jongosnya saja…dan para koruptor dengan leluasa merampok serta menjarah kekayaan Negri ini… Karenanya saya mencoba menyampaikan sumbang saran, paling tidak mudah-mudahan akan dapat menjadi sumber inspirasi bagi Bapak bapak para praktisi dan para pengambil keputusan yang masih punya nurani dan kepedulian untuk menyelamatkan Negeri ini… selama ini kita telah gagal dalam upaya pemberantasan korupsi, Saya melihat kemungkinannya jika dengan PEMUTIHAN, pemberantasan korupsi akan dapat dilakukan dengan sangat effective, effesien dan lebih manusiawi… Yang tahapan-tahapannya  antara lain dapat saya sampaikan sebagai berikut:
 PEMUTIHAN TAHAP I : Menyampaikan pemberitahuan dan himbauan kepada seluruh warga masyarakat; “ bahwa   bagi mereka yang merasa telah menjarah keuangan Negara atau merasa telah memperoleh kekayaan secara illegal, dihimbau agar dalam tenggang waktu dua Bulan (misalnya) segera mengembalikan kepada Negara dengan suka rela segala kekayaan  yang telah diperolehnya secara melawan hukum.  Bagi mereka yang melaksanakan himbauan dengan benar dan jujur maka Negara membebaskan dari segala tuntutan hukum serta diberikan persentasi (%) tertentu sebagai penghargaan atas kepatuhannya. Dan kepada tersangka yang sedang dalam proses hukum-pun diberikan kesempatan yang sama. Kemudian diingatkan pula, bagi mereka yang tidak mematuhi himbauan dalam batas waktu yang diberikan, dan  jika kemudian dalam proses peradilan atas tindak pidana korupsinya terbukti serta diponis Mati, maka sekusinya harus  segera dilaksanakan..Negara dinyatakan dalam keadaan darurat, karenanya tidak ada upaya banding ataupun kasasi lagi…
 Pada PEMUTIHAN TAHAP I saja  Saya yakin akan banyak  yang mematuhi dan melaksanakan himbauan ini, terutama bagi mereka yang sedang dalam proses hukum. Saya yakin ini… bukankah dengan cara seperti ini pemberantasan korupsi akan menjadi sangat effesien, effective dan jauh lebih manusiawi daripada seperti apa yang dilakukan di Cina?. Kemudian setelah lewat batas waktu yang diberikan dan telah ada beberapa Orang yang dieksekusi mati… maka dapat kita bayangkan bagaimana effek psycologisnya bagi para koruptor lainnya… Karena memang upaya pemberantasan korupsi harus bisa memberikan effek jera.
 PEMUTIHAN TAHAP II. Setelah ada beberapa Orang koruptor yang di-eksekusi pada PEMUTIHAN TAHAP I, Dan kemudian diberikan kesempatan lagi pada PEMUTIHAN TAHAP II.  Dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana pada PEMUTIHAN TAHAP I. Maka Saya yakin pada PEMUTIHAN TAHAP II ini,  kekayaan dari para koruptor akan mengalir dengan derasnya ke Kas Negara… Karenanya jika beberapa tahap pemutihan saja dilaksanakan dengan konsisten…maka Insya Alloh Pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang kita cita-citakan  Insya Alloh akan terwujud.
Untuk berhasilnya upaya pemberantasan korupsi kembali kepada Pemimpinnya, karena untuk ini dibutuhkan pemimpin yang bermoral, tegas dan konsisten dengan komitmennya…
Akan tetapi mungkinkah dari sistim yang rusak ini akan melahirkan pemimpin yang baik? Jadi darimana kita harus memulai memperbaiki keadaan ini…? Disini sepertinya kita dihadapkan pada pertanyaan; “ telor dulu atau ayam dulu…? “
Menurut hemat Saya, pertama-tama kita harus sadar bahwa dengan sistim seperti ini kita telah gagal… Karena gaggal dan sadar bahwa kita gagal adalah jauh lebih baik, daripada gagal akan tetapi tidak-sadar bahwa kita telah gagal…dan ini sungguh merupakan  suatu aib jika kita harus terus-terusan  harus  terperosok dilubang yang sama…
memang untuk melaksanakan program PEMUTIHAN BAGI PARA KORUPTOR tentu tidak sederhana, karena dibutuhkan seorang pemimpin yang bersih, tegas, dan konsisten dengan komitmennya, sehingga seperti halnya jou rounji perdana mentri china yang mampu mengatakan; “ berikan Saya seratus peti mati, 99 untuk para koruptor dan satu untuk Saya jika Saya terbukti korupsi...” dan hasilnya sungguh luar biasa, dia dapat merubah negeri china yang sangat korup menjadi Negeri yang bersih dan maju…dia tidak membutuhkan pencitraan, akan tetapi dalam sejarah Namanya terukir dengan tinta emas… Kemudian pertanyaan Saya, jika untuk memperoleh jabatannya dengan cara menghambur-hamburkan uang, mungkinkah akan terlahir pemimpin yang baik dan bermoral ? ...
Menurut hemat Saya sederhana saja, untuk memilih pemimpin yang baik  syaranya cukup harus memenuhi kreteria; MUSLIM YANG TAAT, BER-IMAN, TAQWA DAN CERDAS…
Karena dari ke-empat kriteria ini sudah tercakup sifat-sifat; “…amanah/jujur, akan sangat mendahulukan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan keluarganya atau kroni-kroninya, akan melindungi rakyatnya dengan penuh kecintaan dan kasih sayang, akan sangat empaty terhadap penderitaan rakyatnya, tidak akan dan tidak boleh terjadi  penyiksaan dan apalagi pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan, tidak akan menjadi jongos asing sehingga kekayaan alam yang melimpah ruah ini akan dikelola dan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, konsisten dan tegas dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, tujuan hidupnya adalah semata mata ibadah, dan seterusnya… karena ada rasa  takut dalam mengemban  amanah yang akan dipertanggung jawabkannya dihadapan Alloh Swt…”
Selama ini sudahkah kita memasukan ke-empat kriteria tersebut untuk calon Pemimpin  ideal kita ? jika kita jujur, maka jawabnya adalah tidak, kita melupakan ke-empat kriteria yang seharusnya mutlak dimiliki oleh para pemimpin kita. Karenanya, jangan salahkan bunda mengandung… jika selama ini kita terus-terusan terperosok dilubang yang sama…
Siapapun pemimpin yang akan menerapkan program pemutihan untuk pemberantasan korupsi, apabila dilaksanakan secara konsisten Saya yakin akan dapat mewujudkan Negeri yang bersih,  berwibawa dan sejahtera. Terutama jika memenuhi ke empat kreteria sebagaimana tersebut diatas, atau paling tidak mendekati…Mengapa Saya katakan bahwa dengan pemutihan akan merupakan sistim pemberantasan korupsi yang sangat effective, effesien dan sangat manusiawi ? Sangat effective, karena Saya yakin jika program pemutihan ini dilaksanakan secara konsisten, maka para koruptor lebih akan memilih menyerahkan kekayaan hasil korupsinya secara suka rela daripada menghadapi konsekwensi eksekusi mati, mereka tidak akan bisa tenang jika belum menyerahkan hasil korupsinya, dan akan selalu dihantui dengan perasaan takut. Mengapa dengan Pemutihan Saya katakana sangat ffesien, karena akan jauh lebih sedikit  peradilan terhadap para koruptor. Dan Saya katakan sangat manusiawi, karena bagi para koruptor diberikan kesempatan untuk memilih; menyerahkan hasil korupsinya secara suka rela dan diberikan pengampunan hukum serta diberikan persentasi (%) tertentu sebagai penghargaan atas kepatuhannya, atau mereka harus siap dengan konsekwensinya  untuk menghadapi eksekusi mati…
Akhirnya semoga tulisan yang singkat ini akan dapat menjadi inspirasi bagi Bapak-bapak dalam upaya mewujudkan Negeri yang bersih dan berwibawa, sehingga masyarakat adil makmur, gemah ripah loh jinawi itu tidak hanya menjadi fatamorgana saja, dan seharusnya kita malu jika di Negeri yang kaya raya ini, banyak rakyatnya seperti ayam yang mati kelaparan dilumbung padi……
Kuningan, 20 Januari 2014
Wassalam,
TOTONG HERIAWAN.
tagoni.blogspot.com

catatan:

tulisan ini telah Saya sampaikan dalam acara seminar sehari di sanggar hiang Kab. Kuningan Jawabarat Bersama KPK dan ICW. Dengan topik: Menggugah peran serta Masyarakat dalam pemberantasan KORUPSI, menuju Kuningan lebih baik, maju dan sejahtera.

0 komentar:

Posting Komentar